Komisi X Bahas Kebutuhan Guru Nasional

08-07-2020 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam rapat dengar pendat Komisi X DPR RI dengan para pejebat eselon satu di lima kementerian, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Foto : Geraldi/Man

 

Persoalan kebutuhan guru selalu menjadi hal pelik di dunia pendidikan. Jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) masih harus ditambah kuantitasnya dengan keberadaan para guru honorer. Sayangnya, penyelesaian persoalan kebutuhan guru dan pengangkatan guru honorer sangat lambat dilakukan Pemerintah.

 

Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendat Komisi X DPR RI dengan para pejebat eselon satu di lima kementerian, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Deputi Bidang Aparatur Kemenpar RB, Dirjen Anggaran Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Nasional.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang memimpin rapat ini mengungkapkan, jumlah guru honorer saat ini sekitar 150 ribu orang. Jumlah tersebut harus segera diangkat menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Namun, progres pengangkatan begitu lambat. “Kita akan dalami apa yang menjadi kesulitan pemerintah sehingga proses ini berjalan lambat,” ucap Dede.

 

Sementara saat ini, Pemerintah sedang menjalankan program pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dalam program ini kebutuhan guru kian meningkat. Apalagi, sambung politisi Fraksi Partai Demokrat itu, PJJ diwacanakan untuk dipermanenkan oleh pemerintah. Komisi X DPR RI sendiri belum memberi persetujuan soal itu.

 

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan, untuk kebutuhan pemenuhan guru ada tiga faktor penting yang harus dipenuhi, yaitu anggaran, kepegawaian, dan kualitas guru. Saat ini, jelas Iwan, untuk menetukan jumlah kebutuhan guru, harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

 

“Ada tiga asumsi utama dalam menghitung kebutuhan guru. Pertama, guru mengajar 30 jam per minggu. Real time-nya 22,5 jam. Guru dapat mengajar di lebih dari satu sekolah di kabupaten/kota yang sama. Sementara estimasi jumlah kebutuhan guru non-ASN di sekolah negeri, sekitar 835.000. Kalau kita hitung dengan guru pensiun 2020 dan 2021 angkanya mencapai 960.000 yang kita butuhkan,” papar Iwan. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...